Selasa, 06 Januari 2015

TUGAS SISTEM INFORMASI MANAJEMEN


 SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

GIS merupakan sistem pertama di dunia dan hasil dari perbaikan aplikasi pemetaan yang memiliki kemampuan timpang susun atau overlay, penghitungan, pendigitalan (digitizing), mendukung sistem koordinat national yang membentang di atas benua Amerika , memasukkan garis sebagai arc yang memiliki topologi dan menyimpan atribut dan informasi lokasional pada berkas terpisah. Pengembangya, seorang geografer bernama Roger Tomlinson kemudian disebut “Bapak SIG”.
Geographic information system (GIS) atau Sistem Informasi Berbasis Pemetaan dan Geografi adalah sebuah alat bantu manajemen berupa informasi berbantuan komputer yang berkait erat dengan sistem pemetaan dan analisis terhadap segala sesuatu serta peristiwa-peristiwa yang terjadi di muka bumi.
Teknologi GIS mengintegrasikan operasi pengolahan data berbasis database yang biasa digunakan saat ini, seperti pengambilan data berdasarkan kebutuhan, serta analisis statistik dengan menggunakan visualisasi yang khas serta berbagai keuntungan yang mampu ditawarkan melalui analisis geografis melalui gambar-gambar petanya. Kemampuan tersebut membuat sistem informasi GIS berbeda dengan sistem informasi pada umumnya dan membuatnya berharga bagi perusahaan milik masyarakat atau perseorangan untuk memberikan penjelasan tentang suatu peristiwa, membuat peramalan kejadian, dan perencanaan strategis lainnya.
GIS adalah sebuah teknologi yang mampu merubah besar-besaran tentang bagaimana sebuah aktivitas bisnis diselenggarakan. Teknologi GIS memungkinkan Anda untuk melihat informasi bisnis Anda secara keseluruhan dengan cara pandang baru, melalui basis pemetaan, dan menemukan hubungan yang selama ini sama sekali tidak terungkap. Penginderaan jauh merupakan ilmu dan seni untuk memperoleh tentang suatu objek, daerah atau fenomena melalui analisis data yang diperoleh dengan suatu alat tanpa kontak langsung dengan objek, daerah atau fenomena yang dikaji. Komponen dasar suatu sistem pengindearaan jauh lokal ditunjukkan dengan adanya suatu sumber tenaga yang seragam, atsmosfer yang tidak mengganggu, sensor sempurna, serangkaian interaksi yang unik antara tenaga dengan benda di muka bumi, sistem pengolahan data tepat waktu, berbagai penggunaan data.
Penginderaan jauh merupakan suatu teknik untuk mengumpulkan informasi mengenai obyek dan lingkungannya dari jarak jauh tanpa sentuhan fisik. Tujuan utama penginderaan jauh adalah untuk mengumpulkan data sumberdaya alam dan lingkungan. Biasanya teknik ini menghasilkan beberapa bentuk citra yang selanjutnya diproses dan diinterpretasi guna membuahkan data yang bermanfaat untuk aplikasi di bidang pertanian, arkeologi, kehutanan, geografi, geologi, perencanaan, dan bidang-bidang lainnya.
Keberhasilan terapan penginderaan jauh meningkat cukup berarti dengan menggunakan pendekatan multi pandang (multiple view) untuk pengumpulan data. Cara ini dapat meliputi penginderaan multi tingkat (multi stage) dimana data suatu daerah kajian dikumpulkan dari berbagai tinggi terbang. Dapat pula dengan penginderaan multispektral (multi spectral) dimana data diperoleh pada beberapa saluran spektral secara bersama-sama. Atau dapat juga dengan penginderaan multi waktu (multi temporal) dimana data suatu daerah dikumpulkan dengan lebih dari satu tanggal pemotretan.

Pengertian GIS
GIS (Geographic Information System) merupakan bagian dari kemajuan teknologi informasi (information technology). Sebagai teknologi berbasis komputer, GIS harus diperhitungkan bagi mereka yang berkecimpung dalam berbagai bidang pekerjaan seperti perencanaan, inventarisasi, monitoring, dan pengambilan keputusan. Bidang aplikasi GIS yang demikian luas, dari urusan militer sampai pada persoalan bagaimana mencari jalur terpendek untuk pengantaran barang atau delivery system, menghendaki penanganan pekerjaan yang dilakukan secara terpadu (integrated) dan multidisiplin (Prahasta, 2002 & Aziz, 2005).
GIS (Geographic Information System) merupakan suatu alat yang dapat digunakan untuk mengelola (input, manajemen, proses dan output) data spasial atau data yang bereferensi geografis. Setiap data yang merujuk lokasi di permukaan bumi dapat disebut sebagai data spasial bereferensi geografis. Misalnya data kepadatan penduduk suatu daerah, data jaringan jalan, data vegetasi dan sebagainya (Nuckols, 2004).
Geografi adalah informasi mengenai permukaan bumi dan semua objek yang berada diatasnya, yang menjadi kerangka bagi pengaturan dan pengorganisasian bagi semua tindakan selanjutnya. GIS merupakan teknologi untuk mengelola, menganalisa dan menyebarkan informasi geografis. Pemilihan lokasi, target lapisan pemasaran, perencanaan penyebaran jaringan, membalas pada darurat, atau menuliskan kembali batas-batas wilayah suatu negara, semuanya adalah permasalahan yang dapat di pecahkan melalui geografi (Libraries & Academic Information Resources, 2006).
GIS (Geographic Information System) adalah sistem yang berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan data dan manipulasi informasi geografis. GIS (Geographic Information System) suatu bentuk sistem informasi yang menyajikan informasi dalam bentuk grafis dengan menggunakan peta sebagai antar muka (WHO, 2000).

Pengelolaan GIS (Geographic Information System)
Adapun jenis-jenis pengelolaan GIS yaitu:
a.       Sumber Informasi Geografi
Sumber informasi geografi selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu (bersifat dinamis), sejalan dengan perubahan gejala alam dan gejala sosial. Dalam geografi, informasi yang diperlukan harus memiliki ciri-ciri yang dimiliki ilmu lain (Prahasta, 2002), yaitu:
1.      Merupakan pengetahuan (knowledge) hasil pengalaman.
2.      Tersusun secara sistematis, artinya merupakan satu kesatuan yang tersusun secara berurut dan teratur.
3.      Logis, artinya masuk akal dan menunjukkan sebab akibat.
4.      Objektif, artinya berlaku umum dan mempunyai sasaran yang jelas dan teruji.
Selain memiliki ciri-ciri tersebut di atas, geografi juga harus menunjukkan ciri spasial (keruangan) dan regional (kewilayahan). Aspek spasial dan regional merupakan ciri khas geografi, yang membedakannya dengan ilmu-ilmu lain.

Komponen-Komponen Dalam GIS
GIS merupakan produk dari beberapa komponen. Komponen-komponen yang terdapat dalam GIS yaitu perangkat keras, perangkat lunak dan intelegensi manusia (Prahasta, 2002 & Husein, 2006).
A.    Perangkat Keras (Hardware)
Perangkat keras: berupa komputer beserta instrumennya (perangkat pendukungnya). Data yang terdapat dalam GIS diolah melalui perangkat keras. Perangkat keras dalam
GIS terbagi menjadi tiga kelompok yaitu:
·         Alat masukan (input) sebagai alat untuk memasukkan data ke dalam jaringan komputer. Contoh: Scanner, digitizer, CD-ROM.
·         Alat pemrosesan, merupakan sistem dalam komputer yang berfungsi mengolah, menganalisis dan menyimpan data yang masuk sesuai kebutuhan, contoh: CPU, tape drive, disk drive.
·         Alat keluaran (ouput) yang berfungsi menayangkan informasi geografi sebagai data dalam proses GIS.

B.     Perangkat Lunak (Software)
Perangkat lunak, merupakan sistem modul yang berfungsi untuk memasukkan, menyimpan dan mengeluarkan data yang diperlukan. Data hasil penginderaan jauh dan tambahan (data lapangan, peta) dijadikan satu menjadi data dasar geografi. Data dasar tersebut dimasukkan ke komputer melalui unit masukan untuk disimpan dalam disket. Bila diperlukan data yang telah disimpan tersebut dapat ditayangkan melalui layar monitor atau dicetak untuk bahan laporan (dalam bentuk peta atau gambar).

Cara Mengelola Informasi Geografi
Secara umum proses GIS terdiri atas tiga bagian (subsistem), yaitu subsistem masukan data (input data), manipulasi dan analisis data, menyajikan data (output data) (Husein, 2006)
(1)   Subsistem Masukan Data (Input Data)
Subsistem ini berperan untuk memasukkan data dan mengubah data asli ke bentuk yang dapat diterima dan dipakai dalam GIS. Semua data dasar geografi diubah dulu menjadi data digital, sebelum dimasukkan ke komputer. Data digital memiliki kelebihan dibandingkan dengan peta (garis, area) karena jumlah data yang disimpan lebih banyak dan pengambilan kembali lebih cepat. Ada dua macam data dasar geografi, yaitu data spasial dan data atribut.
·         Data spasial (keruangan), yaitu data yang menunjukkan ruang, lokasi atau tempat-tempat di permukaan bumi. Data spasial berasal dari peta analog, foto udara dan penginderaan jauh dalam bentuk cetak kertas.
·         Data atribut (deskriptip) yaitu data yang terdapat pada ruang atau tempat. Atribut menjelaskan suatu informasi. Data atribut diperoleh dari statistik, sensus, catatan lapangan dan tabular (data yang disimpan dalam bentuk tabel) lainnya. Data atribut dapat dilihat dari segi kualitas, misalnya kekuatan pohon. Dan dapat dilihat dari segi kuantitas, misalnya jumlah pohon.
Data spasial dan data atribut tersimpan dalam bentuk titik (dot), garis (vektor), polygon (area) dan pixel (grid). Data dalam bentuk titik (dot), meliputi ketinggian tempat, curah hujan, lokasi dan topografi. Data dalam bentuk garis (vektor), meliputi jaringan jalan, pipa air minum, pola aliran sungai dan garis kontur. Data dalam bentuk poligon (area), meliputi daerah administrasi, geologi, geomorfologi, jenis tanah dan penggunaan tanah (Prahasta, 2002).
Data dasar yang dimasukkan dalam GIS diperoleh dari tiga sumber, yaitu data lapangan (teristris), data peta dan data penginderaan jauh (Prahasta, 2002).

Keunggulan SIG
1.      Data Dapat dikelola dalam Format yang jelas.
2.      Biaya lebih murah dari pada harus Survey ke lapangan.
3.      Pemanggilan data cepat dan dapat diubah dengan cepat.
4.      Data spasial dan Non-spasial dapat dikelola bersama.
5.      Analisa data dan perubahan dapat dilakukan secara efisien.
6.      Data yang sulit dilakukan secara manual dapat ditampilkan dengan gambar 3 Dimensi.
7.      Dapat untuk perencangan secara cepat dan tepat.

Manfaat SIG dalam Berbagai Bidang
Manfaat Sig Dalam Inventarisasi Sumber Daya Alam Pembangunan fisik dan sosial di Indonesia terus ditingkatkan sesuai dengan meningkatnya jumlah penduduk dan berkembangnya kehidupan yang serba kompleks. Perkembangan tersebut mendorong perlunya informasi yang rinci tentang data sumber daya alam, yang mungkin dapat dikembangkan. Data aneka sumber daya alam hasil penelitian dijadikan modal sebagai bahan baku untuk perencanaan pembangunan. Secara sederhana manfaat SIG dalam data kekayaan sumber daya alam adalah sebagai berikut:
·         Untuk mengetahui persebaran berbagai sumber daya alam, misalnya minyak bumi, batubara, emas, besi dan barang tambang lainnya.
·         Untuk mengetahui persebaran kawasan lahan, misalnya: kawasan lahan potensial dan lahan kritis, kawasan hutan yang masih baik dan hutan rusak, kawasan lahan pertanian dan perkebunan, pemanfaatan perubahan penggunaan lahan.

Manfaat SIG dalam Perencanaan Pola Pembangunan
SIG tidak hanya penting bagi pakar geografi, tetapi juga bagi pakar perencana pembangunan dan perencana penataan ruang. Perencana atau penata ruang dengan berpola SIG tidak hanya melihat dari sudut lingkungan fisik saja, tetapi juga lingkungan sosial, ekonomi dan kependudukan. Dalam penataan ruang, SIG bermanfaat sebagai acuan perencanaan pembangunan, agar pembangunan dapat terencana lebih awal dan tidak tumbuh semrawut (tidak teratur) serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Manfaat SIG dalam Bidang Sosial
Selain dalam inventarisasi sumber daya alam dan perencanaan pola pembangunan, SIG juga dapat dimanfaatkan dalam bidang sosial. Dalam bidang sosial SIG dapat dimanfaatkan pada hal-hal berikut:
·         Mengetahui potensi dan persebaran penduduk.
·         Mengetahui luas dan persebaran lahan pertanian serta kemungkinan pola drainasenya.
·         Untuk pendataan dan pengembangan jaringan transportasi.
·         Untuk pendataan dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan pembangunan.
·         Untuk pendataan dan pengembangan permukiman penduduk, kawasan industri, sekolah, rumah sakit, sarana hiburan dan rekreasi serta perkantoran.

Manfaat  SIG Bidang Kehutanan
Bidang kehutanan berkenaan dengan pengelolaan hutan untuk kayu termasuk perencanaan pengambilan hasil kayu, pemantauan penebangan dan penghutanan kembali, pengelolaandan pencacahan margasatwa, inventarisasi dan pemantauan sumber daya hutan, rekreasi,dan pengawasan kebakaran. Kondisi fisik hutan sangat rentan terhadap bahaya kebakaran maka penggunaan citra inframerah akan sangat membantu dalam penyediaan data dan informasi dalam rangka monitoring perubahan temperatur secara kontinu dengan aspek geografis yang cukup memadai sehingga implementasi di lapangan dapat dilakukan dengan sangat mudah dan cepat.

Manfaat  SIG Bidang Penggunaan Lahan
Inventarisasi penggunaan lahan penting dilakukan untuk mengetahui apakah pemetaan lahan yang dilakukan oleh aktivitas manusia sesuai dengan potensi ataupun daya dukungnya. Penggunaan lahan yang sesuai memperoleh hasil yang baik, tetapi lambat laun hasil yang diperoleh akan menurun sejalan dengan menurunnya potensi dan daya dukung lahan tersebut. Integrasi teknologi penginderaan jauh merupakan salah satu bentuk yang potensial dalam penyusunan arahan fungsi penggunaan lahan. Dasar penggunaan lahan dapat dikembangkan untuk berbagai kepentingan penelitian, perencanaan, dan pengembangan wilayah. Contohnya penggunaan lahan untuk usaha pertanian atau budidaya permukiman.

Manfaat SIG Bidang Pembuatan Peta
Peta citra merupakan citra yang telah bereferensi geografis sehingga dapat dianggap sebagai peta. Informasi spasial yang disajikan dalam peta citra merupakan data raster yang bersumber dari hasil perekaman citra satelit sumber alam secara kontinu. Peta citra memberikan semua informasi yang terekam pada bumi tanpa adanya generalisasi.
Peranan peta citra (space map) dimasa mendatang akan menjadi penting sebagai upaya untuk mempercepat ketersediaan dan penentuan kebutuhan peta dasar yang memang belum dapat meliput seluruh wilayah nasional pada skala global dengan informasi terbaru (up to date). Peta citra mempunyai keunggulan informasi terhadap peta biasa. Hal ini disebabkan karena citra merupakan gambaran nyata di permukaan bumi, sedangkan peta biasa dibuat berdasarkan generalisasi dan seleksi bentang alam ataupun buatan manusia. Contohnya peta dasar dan peta tanah

Manfaat  SIG Bidang Meteorologi
Manfaat penginderaan jauh di bidang meteorologi adalah sebagai berikut:
·         Mengamati iklim suatu daerah melalui pengamatan tingkat perawanan dan kandungan air dalam udara.
·         Membantu analisis cuaca dan peramalan/prediksi dengan cara menentukan daerah tekanan tinggi dan tekanan rendah serta daerah hujan badai dan siklon.
·         Mengamati sistem/pola angin permukaan.




KESIMPULAN
GIS adalah sebuah teknologi yang mampu merubah besar-besaran tentang bagaimana sebuah aktivitas bisnis diselenggarakan. Teknologi GIS memungkinkan Anda untuk melihat informasi bisnis Anda secara keseluruhan dengan cara pandang baru, melalui basis pemetaan, dan menemukan hubungan yang selama ini sama sekali tidak terungkap.
Penginderaan jauh (remote sensing), yaitu penggunaan sensor radiasi elektromagnetik untuk merekam gambar lingkungan bumi yang dapat diinterpretasikan sehingga menghasilkan informasi yang berguna (Curran, 1985). Penginderaan jauh (remote sensing), yaitu suatu pengukuran atau perolehan data pada objek di permukaan bumi dari satelit atau instrumen lain di atas jauh dari objek yang diindera (Colwell, 1984). Foto udara, citra satelit, dan citra radar adalah beberapa bentuk penginderaan jauh. Penginderaan jauh (remote sensing), yaitu ilmu untuk mendapatkan informasi mengenai permukaan bumi seperti lahan dan air dari citra yang diperoleh dari jarak jauh (Campbell, 1987)
SIG dapat dikatakan sebagai system, subsitem, serta supersistem. Pengkasifikasian ini tergantung melihat SIG tersebut dikondisikan. SIG sebagai subsistem karena tedapat sub-sub system SIG yang tediri atas beberapa element yang bersatu atau terintegritas yang memiliki tujuan yang sama beberapa subsistem SIG dapat dijabarkan. SIG sebagai system karena memiliki beberapa subsistem antara lain subsistem penyimpanan, sub system manipulasi, subsistem input.
Secara sederhana manfaat SIG dalam data kekayaan sumber daya alam adalah sebagai berikut:
·         Untuk mengetahui persebaran berbagai sumber daya alam, misalnya minyak bumi, batubara, emas, besi dan barang tambang lainnya.
·         Untuk mengetahui persebaran kawasan lahan, misalnya: kawasan lahan potensial dan lahan kritis, kawasan hutan yang masih baik dan hutan rusak, kawasan lahan pertanian dan perkebunan, pemanfaatan perubahan penggunaan lahan.
·         Untuk pengawasan daerah bencana alam, misalnya: memantau luas wilayah bencana alam, pencegahan terjadinya bencana alam di masa datang, menyusun rencana-rencana pembangunan kembali daerah bencana.

Senin, 13 Oktober 2014

TUGAS SOFTSKILL EKONOMI KOPRASI


PENGERTIAN KOPRASI

Istilah koperasi berasal dari bahasa asing co-operation. (Co = bersama, operation = usaha), koperasi berarti usaha bersama. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil. Dengan adanya koperasi bisa membuat anggota yang satu dan yang lain jika sebelumnya belum dekat membuat beberapa anggota itu saling kenal dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

CARA PEMBUATAN KOPRASI
          
        Dasar Hukum antara lain :  
  •            Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  •            Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan    Akta   Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
  •          Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2006 yaitu tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
         =     Koperasi sebaiknya dibentuk oleh sekelompok orang/anggota masyarakat yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama.
          =      Sebelum mendirikan koperasi, sebaiknya didahului dengan penyuluhan tentang perkoperasian agar kelompok masyarakat yang ingin mendirikan koperasi tersebut memahami mengenai perkoperasian, sehingga anggota koperasi nantinya benar-benar memahami nilai dan prinsip koperasi dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai anggota koperasi (Pasal 3 dan Pasal 4) 

      =      Proses pendirian koperasi dimulai dengan pelaksanaan Rapat Pembentukan Koperasi dimana untuk Koperasi Primer sekurang-kurangnya dihadiri oleh 20 orang anggota pendiri, sedangkan untuk Koperasi Sekunder sekurang-kurangnya dihadiri oleh 3 (tiga) koperasi melalui wakil-wakilnya (Pasal 5 Ayat 1).

 =     Rapat pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Dinas/Instansi/Badan Yang Membidangi Koperasi setempat sesuai domisili anggota (Pasal 5 Ayat 3), dimana kehadiran pejabat tersebut bertujuan antara lain untuk : memberi arahan berkenaan dengan pembentukan koperasi, melihat proses pelaksanaan rapat pembentukan, sebagai narasumber apabila ada pertanyaan berkaitan dengan perkoperasian dan untuk meneliti isi konsep anggaran dasar yang dibuat oleh para pendiri sebelum di”akta”kan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi setempat. Selain itu apabila memungkinkan rapat pembentukan tersebut juga dapat dihadiri oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi yaitu Notaris yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM untuk membantu membuat/menyusun akta pendirian, perubahan anggaran dasar dan pembubaran koperasi

 =      Dalam Rapat Pembentukan akan dibahas mengenai Anggaran Dasar Koperasi yang memuat antara lain (Pasal 5 Ayat 5) :
  •   Nama dan tempat kedudukan
  •  Maksud dan tujuan 
  •   Jenis koperasi dan Bidang usaha 
  •  Keanggotaan - Rapat Anggota 
  •  Pengurus, Pengawas dan Pengelola 
  •   Permodalan, jangka waktu dan Sisa Hasil Usaha.

         =    Pembuatan atau penyusunan akta pendirian koperasi tersebut dapat dibuat oleh para pendiri (dalam hal di wilayah setempat tidak terdapat NPAK) atau dibuat oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (Pasal 6 Ayat 1).

          =     Selanjutnya Notaris atau kuasa Pendiri mengajukan permohonan pengesahan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang dengan dilampirkan (Pasal 7 ayat (1) :

  •  2 (Dua) rangkap salinan akta pendirian bermeterai cukup. 
  •   Data akta pendirian koperasi yang dibuat dan ditandatangani Notaris. 
  •   Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi oleh para pendiri. 
  •   Rencana kegiatan usaha minimal tiga tahun ke depan dan RAPB. 
  •  Dokumen lain yang diperlukan sesuai peraturan perundang undangan

    =     Pejabat yang berwenang akan melakukan :
  •  Penelitian terhadap materi Anggaran Dasar yang diajukan (Pasal 8 Ayat 2), 
  •  Pengecekan terhadap keberadaan koperasi tersebut (Pasal 8 Ayat 2).

        =  Apabila permohonan diterima maka pengesahan selambat lambatnya 3 (tiga) bulan sejak berkas diterima lengkap (Pasal 9 Ayat 2).

 1.   Jika permohonan ditolak maka Keputusan penolakan dan alasannya disampaikan kembali kepada kuasa pendiri paling lama 3 (tiga) bulan sejak permohonan diajukan (Pasal 12 Ayat 1).

 2.  Terhadap Penolakan, para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang pengesahan akta pendirian koperasi dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan. Keputusan terhadap permintaan ulang tersebut diberikan paling lambat 1 (satu) bulan (Pasal 12 Ayat 2).

SYARAT UNTUK MENDIRIKAN KOPRASI: 

1.    Dua rangkap Salinan Akta Pendirian koperasi dari notaris (NPAK). \

2.    Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi. 

 3.   Daftar hadir rapat pendirian koperasi 

 4.    Foto Copy KTP Pendiri (urutannya disesuaikan dengan daftar hadir agar mempermudah pd saat verifikasi)

  5.    Kuasa pendiri (Pengurus terpilih) untuk mengurus pengesahan pembentukan koperasi. 

6.     Surat Bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang;kurangnya sebesar simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi para pendiri. 

 7.   Rencana kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun kedepan dan Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Koperasi. 

 8.    Daftar susunan pengurus dan pengawas. 

9.   Daftar Sarana Kerja Koperasi 

10.  Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga antara pengurus. 

11.  Struktur Organisasi Koperasi. 

12.  Surat Pernyataan Status kantor koperasi dan bukti pendukungnya 

13.  Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangundangan